Kamis, 21 April 2016

SISTEM INSTITUSI KEAMANAN NEGARA



PENTING TIDAKNYA SUATU SISTEM INSTITUSI KEAMANAN NEGARA


Di dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010—2014, pembangunan bidang pertahanan dan keamanan meliputi seluruh tugas dan fungsi pertahanan dan keamanan yang saat ini diemban oleh TNI, Polri, Badan Intelijen Negara, Lembaga Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Ketahanan Nasional, dan Badan Koordinasi Keamanan Laut. Kedelapan lembaga tersebut memiliki tanggung jawab terhadap keamanan nasional, baik terhadap ancaman yang datangnya dari dalam negeri seperti gangguan keamanan dan ketertiban, gangguan keamanan dalam negeri, gangguan gerakan bersenjata, terorisme, maupun gangguan yang datangnya dari luar negeri seperti gangguan wilayah perbatasan  oleh negara asing, pencurian sumber daya alam oleh pihak asing, upaya-upaya penyusupan militer asing.

Pembangunan pertahanan dan keamanan terutama ditujukan untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,menjaga keselamatan segenap bangsa dari ancaman militer dan nonmiliter, meningkatkan rasa aman dan nyaman beraktivitas, tetap tertib dan tegaknya hukum di masyarakat, serta untuk memastikan kondisi keamanan dan kenyamanan sebagai jaminan kondusifnya iklim investasi.

Suatu negara membutuhkan suatu pengamanan dan pertahan agar tidak di dalam suatu negara mendapatkan ketentraman hidup dalam bernegara sesama warga negara. Disetiap negara mempunyai sistem bertahanan yang berbeda beda denagn negara lain. Indonesia sendiri mempunyai TNI sebagai sistem pertahan perbatasan negara indonesia.

Jenis ancaman nya adalah ancaman terpisahnya Papua dari bagian kesatuan Negara Republik Indonesia. Klasifikasinya adalah Ancaman di bidang militer dan non militer.
Dimensi yang terjadi adalah terjadi di aspek sosial di mana banyak warga papua yang terprovokasi untuk memisahkan diri dari NKRI, kemudian dimensi ekonomi di mana banyak kegiatan usaha di papua menjadi tidak kondusif karena adanya ancaman keributan dan kekacauan. Kemudian pada dimensi keamanan di mana orang menjadi tidak nyaman dan terntram.

 Solusi penyelesaiannya adalah dengan mengajak perwakilan OPM untuk berdiskusi bersama dengan pikiran terbuka. Memang saaat ini papua dieksploitasi oleh amerika seperti tambang emas grassberg yang dioperasikan oleh Freeport tidak banyak memberikan kesejahteraan bagi warga asli Papua. Oleh karena itu pemerintah juga harus introspeksi diri dan bertindak tegas kepada freeport untuk menyatakan papua merupakan kedaulatan Indonesia dan pemerintah berhak untuk memutus kontrak kepada freeport apabila memang bagi hasil yang ada tidak adil baik bagi pemerintah maupun penduduk asli papua. Di sisi lain pemerintah juga perlu membangun infrastruktur dan menjadikan Papua tidak lagi sebagai wilayah tertingga
l.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar