PENTING TIDAKNYA SUATU SISTEM INSTITUSI KEAMANAN
NEGARA
Di dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang RPJMN 2010—2014,
pembangunan bidang pertahanan dan keamanan meliputi seluruh tugas dan fungsi
pertahanan dan keamanan yang saat ini diemban oleh TNI, Polri, Badan Intelijen Negara,
Lembaga Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan
Ketahanan Nasional, dan Badan Koordinasi Keamanan Laut. Kedelapan lembaga
tersebut memiliki tanggung jawab terhadap keamanan nasional, baik terhadap ancaman
yang datangnya dari dalam negeri seperti gangguan keamanan dan ketertiban, gangguan
keamanan dalam negeri, gangguan gerakan bersenjata, terorisme, maupun gangguan
yang datangnya dari luar negeri seperti gangguan wilayah perbatasan oleh negara asing, pencurian sumber daya alam
oleh pihak asing, upaya-upaya penyusupan militer asing.
Pembangunan pertahanan dan keamanan terutama ditujukan
untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia,menjaga keselamatan segenap bangsa dari ancaman militer dan nonmiliter,
meningkatkan rasa aman dan nyaman beraktivitas, tetap tertib dan tegaknya hukum
di masyarakat, serta untuk memastikan kondisi keamanan dan kenyamanan sebagai
jaminan kondusifnya iklim investasi.
Suatu negara membutuhkan suatu pengamanan dan pertahan
agar tidak di dalam suatu negara mendapatkan ketentraman hidup dalam bernegara
sesama warga negara. Disetiap negara mempunyai sistem bertahanan yang berbeda
beda denagn negara lain. Indonesia sendiri mempunyai TNI sebagai sistem
pertahan perbatasan negara indonesia.
Jenis
ancaman nya adalah ancaman terpisahnya Papua dari bagian kesatuan Negara
Republik Indonesia. Klasifikasinya adalah Ancaman di bidang militer dan non
militer.
Dimensi yang terjadi adalah terjadi di aspek sosial di mana banyak warga papua yang terprovokasi untuk memisahkan diri dari NKRI, kemudian dimensi ekonomi di mana banyak kegiatan usaha di papua menjadi tidak kondusif karena adanya ancaman keributan dan kekacauan. Kemudian pada dimensi keamanan di mana orang menjadi tidak nyaman dan terntram.
Solusi penyelesaiannya adalah dengan mengajak perwakilan OPM untuk berdiskusi bersama dengan pikiran terbuka. Memang saaat ini papua dieksploitasi oleh amerika seperti tambang emas grassberg yang dioperasikan oleh Freeport tidak banyak memberikan kesejahteraan bagi warga asli Papua. Oleh karena itu pemerintah juga harus introspeksi diri dan bertindak tegas kepada freeport untuk menyatakan papua merupakan kedaulatan Indonesia dan pemerintah berhak untuk memutus kontrak kepada freeport apabila memang bagi hasil yang ada tidak adil baik bagi pemerintah maupun penduduk asli papua. Di sisi lain pemerintah juga perlu membangun infrastruktur dan menjadikan Papua tidak lagi sebagai wilayah tertinggal.
Dimensi yang terjadi adalah terjadi di aspek sosial di mana banyak warga papua yang terprovokasi untuk memisahkan diri dari NKRI, kemudian dimensi ekonomi di mana banyak kegiatan usaha di papua menjadi tidak kondusif karena adanya ancaman keributan dan kekacauan. Kemudian pada dimensi keamanan di mana orang menjadi tidak nyaman dan terntram.
Solusi penyelesaiannya adalah dengan mengajak perwakilan OPM untuk berdiskusi bersama dengan pikiran terbuka. Memang saaat ini papua dieksploitasi oleh amerika seperti tambang emas grassberg yang dioperasikan oleh Freeport tidak banyak memberikan kesejahteraan bagi warga asli Papua. Oleh karena itu pemerintah juga harus introspeksi diri dan bertindak tegas kepada freeport untuk menyatakan papua merupakan kedaulatan Indonesia dan pemerintah berhak untuk memutus kontrak kepada freeport apabila memang bagi hasil yang ada tidak adil baik bagi pemerintah maupun penduduk asli papua. Di sisi lain pemerintah juga perlu membangun infrastruktur dan menjadikan Papua tidak lagi sebagai wilayah tertinggal.